Dalam rangka pelaksanaan
memberikan layanan pendidikan/pembelajaran yang berkualitas kepada peserta
didik, wajib bagi guru untuk selalu
melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guna mendukung
pengembangan profesi sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
PPPPTK BBL Medan selaku Unit Pelayanan Teknis (UPT) Direktorat Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) melaksanakan
Diklat Penyegaran Instruktur Nasional bagi Guru Produktif (SMK), yang dilaksanakan sejak tanggal 12 s.d. 17
Juli 2017.
A. Latar Belakang
A. Latar Belakang
Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Peningkatan kompetensi tersebut mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk perbaikan dan pertumbuhan kemampuan (abilities), sikap (attitude), dan keterampilan (skill).
Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi melibatkan pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Program Pembinaan Karier Guru
melalui Peningkatan Kompetensi sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan menggunakan tiga moda pembelajaran, yakni tatap muka, pembelajaran dalam jejaring (daring murni), dan kombinasi pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jejaring (daring kombinasi). Program ini dilaksanakan menggunakan pendekatan andragogi dengan menerapkan metode diskusi, ceramah, praktik dan penugasan untuk menguasai materi pembelajaran secara tuntas.
Program Pembinaan Karir Guru melalui Peningkatan Kompetensi ini dilaksanakan berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan (komunitas GTK). Pelaksanaan Program Pembinaan Karier Guru melalui kompetensi Peningkatan Kompetensi direncanakan secara bertahap, diawali dengan Workshop Tim Pengembang, Penyamaan Persepsi Strategi Penyegaran Narasumber Nasional/Pengampu, Penyegaran/Pembekalan Narasumber Nasional/Pengampu, Penyegaran/Pembekalan Instruktur Nasional/Mentor, dan pelaksanaan Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi.
Penyegaran Instruktur Nasional/Mentor pada Program Pembinaan Karir Guru melalui Peningkatan Kompetensi, dilaksanakan oleh UPT dilingkungan GTK (PPPPTK dan LP3TKKPTK) maka diperlukan buku pegangan sebagai acuan dalam pelaksanaannya. Pedoman ini disusun agar Program Pembinaan Karir Guru melalui Peningkatan Kompetensi dapat dilaksanakan secara efektif,
efisien, dan sesuai dengan prosedur.
B. Target Kompetensi
Target kompetensi yang ingin dicapai dari penyegaran ini adalah peserta dapat memfasilitasi Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi baik pada Moda Tatap Muka, Moda Daring Murni dan Moda Daring Kombinasi di pusat belajar.
C. Tujuan
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:
- memahami materi penyegaran berupa konsep, strategi penggunaan modul terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), dan strategi pelaksanaan kegiatan pelaksanaan Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi,
- memfasilitasi kegiatan Pembinaan Karier Guru baik pada Moda Tatap Muka, Moda Daring Murni dan Moda Daring Kombinasi Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi sesuai dengan skenario pembelajaran.