Makna Logo HUT RI Ke-71
Logo Peringatan Hari Ulang Tahun
(HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia secara resmi telah dirilis
pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada 25 Mei
2016 lalu, Selanjutnya masyarakat bisa mengakses logo tersebut di http://www.setneg.go.id/.
Menurut Kepala Badan Ekonomi Kreatif
(Bekraf), konsep Logo HUT RI ke 71 adalah: Sebagai bentuk kerja nyata yang
berkesinambungan maka visual 71 tahun indonesia merdeka memiliki bentuk yang
berkelanjutan dari logo 70 Tahun Indonesia merdeka. Pada logo 71 tahun ini
digambarkan dua setengah lingkaran yang mengilustrasikan bilah baling-baling
yang dinamis selalu berputar mendorong pesat ke depan.
Hal ini menunjukan komitmen
pemerintah untuk kerja nyata dalam memajukan Indonesia. Angka satu yang
menembus bidang lingkaran mengarah ke kanan atas merupakan ajakan bagi seluruh
lapisan masyarakat agar ber-“satu”, bahu membahu bekerja menembus segala
rintangan. Secara tampilan logo 71 Tahun Indonesia Merdeka bernuansa modern dan
sederhana dalam tampilan. Hal ini menunjukan sikap pemerintah yang mengutamakan
keterbacaan yang jelas/transparansi/informatif dalam seluruh kerja nyatanya. Penjelasan
Kepala Bekraf ini pun menjawab sudah pertanyaan masyarakat mengenai arti logo
tersebut.
Rilis logo 71 Tahun Indonesia Merdeka
secara resmi tertuang dalam surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara yang
ditandatangani Sekretaris Setneg Setya Utama Nomor : B-1651/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/05/2016
tanggal 25 Mei 2016 tentang Penyampaian Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71
Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 kepada Para Pimpinan Lembaga Negara,
Para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima
Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para
Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Perwakilan RI di Luar Negeri,
Para Gubernur Provinsi di Seluruh indonesia, dan Para Bupati serta Walikota di
Seluruh Indonesia.
Sumber: http://indonesiabaik.id
Sumber: http://indonesiabaik.id




0 komentar:
Posting Komentar